SEMUA UNTUK SLAM

AHLAN WA SAHLAN

PERJUANGAN GARIS DEPAN WALAU KAU BUNUH JIWAKU TAK AKAN LARI AQIDAH DARIKU

Kamis, 09 Juni 2011

BIN Alat Negara atau Memperalat Negara

SELAIN TNI dan Polri, badan intelijen merupakan salah satu alat negara, bukan alat pemerintah atau alat dari rezim tertentu yang sedang berkuasa. Namun dalam kenyataannya, terutama selama rezim Orde Baru berkuasa, badan intelijen lebih terkesan sebagai alat penguasa.
Badan intelijen yang dimiliki negara RI, tidak saja BIN (Badan Intelijen Negara), tetapi ada badan-badan intelijen di bawah kendali TNI, Polri, dan bahkan lembaga sipil lainnya. Pimpinan badan intelijen di tubuh TNI dan Polri, tentu saja dijabat oleh perwira-perwira TNI dan Polri yang masih aktif. Sedangkan badan intelijen di luar TNI-Polri seperti BIN, mengapa lebih sering dijabat oleh para perwira TNI atau purnawirawan TNI.

Terimalah Aku Apa Adanya

بسم الله الرحمن الرحيم

Kesan terbaik yang tertangkap dari rumah tangga Nabawi adalah terjaganya hak dan kewajiban dalam hubungan suami istri. Bahkan hak itu tetap diperoleh Khadijah dari Rasulullah meski Khadijah telah wafat hingga membuat Aisyah cemburu. Padahal Aisyah tak pernah berjumpa dengannya. Hal itu semua karena Rasulullah sering mengingat kebaikan dan jasanya.
Keharmonisan dalam rumah tangga akan dengan sendirinya terwujud jika pihak suami atau istri tahu hak dan kewajiban

Kepahlawanan Para Shahabat Pada PERANG YARMUK

بسم الله الرحمن الرحيم

Sejarah kejayaan Islam tak lepas dari amalan jihad yang diperani oleh para pendahulu umat ini. Jihad memiliki kedudukan mulia di dalam Islam. Tentunya, diatas ketentuan yang telah digariskan Allah dan Rasul-Nya . Bukan aksi teror yang muncul dari semangat tanpa ilmu. Tulisan berikut ini adalah memaparkan gambaran jihad fii sabilillaah di masa Khalifah Abu Bakr Ash-Shiddiq .
Seusai memulihkan kondisi jazirah ’Arab, dengan memerangi kaum murtad dan orang-orang yang menolak membayar zakat, Abu Bakr berusaha keras memobilisasi pasukan Islam dalam upaya menaklukkan negeri Syam yang termasuk daerah teritorial kerajaan Romawi.

Rabu, 08 Juni 2011

KADO UNTUK PARA MUJAHIDAH



بسم الله الرحمن الرحيم


Hukum jihad bagi wanita

Ada beberapa pendapat para ulama' tentang hukum para wanita turut berjihad di medan perang. Berikut beberapa pendapat tersebut dan kesimpulannya yang kami ambil dari kitab Al Umdah Fi I'dadil Uddah karangan Syaikh Abdul Qodir bin Abdul Aziz dan Ittihaful Ibaad fi Fadhoo-ilil Jihad karangan Syaikh Abdulloh Azzam.
Saya katakan: "Dan apa yang telah disebutkan oleh para tokoh Fuqoha' (Ahli Fiqh) tentang kewajiban jihad fardhu ain bagi seorang wanita, di dalamnya perlu ada yang dikaji. Sebagian orang mengira bahwa masalah ini telah disepakati oleh para ulama' atau itu adalah pendapat jumhur (kebanyakan) para fuqoha', padahal permasalahannya tidak