SEMUA UNTUK SLAM

AHLAN WA SAHLAN

PERJUANGAN GARIS DEPAN WALAU KAU BUNUH JIWAKU TAK AKAN LARI AQIDAH DARIKU

Rabu, 01 Juni 2011

Ketika pemuda ingin menikah…

Berbicara soal menikah memang sangat mengasyikan. Menarik, dan tentunya seringkali orang ingin mengetahui lebih dalam lagi, seperti apa sih menikah itu dan bagaimana rasanya? Tentunya..bagi ikhwah yang sudah memiliki kemampuan untuk itu tidak akan merasa kebingungan, karena masalahnya mungkin paling disekitar memilah dan memilih calon pasangannya. Tapi..bagaimana bagi yang belum memiliki kemampuan untuk itu tapi keinginannya sudah besar? Ya..penulis juga merasakannya, apalagi di tengah gelombang fitnah yang semakin dahsyat seperti sekarang ini. Tentunya susah bukan? para wanita yang kita temui di kampus,tetangga kita,
di tempat-tempat umum masya Alloh semuanya menggoda iman kita, bagi para pria tentunya. Sungguh menjaga pandangan di zaman sekarang ini adalah perisai yang harus sering kita tegakkan kapanpun dan dimanapun, betapa tidak? dikarenakan begitu banyaknya godaan dan fitnah syahwat yang mengelilingi kita. Sudah barang tentu di dunia nyata..yang kita bisa melihat dengan jelas aurat-aurat wanita yang tersebar, yang mata kita langsung memandangnya. Dan belum lagi fitnah di dunia maya? yang istilahnya kita bisa sembunyi-sembunyi dan orang lain pun tak tahu apa yang kita lakukan. Tapi justru itu yang lebih berbahaya dan melenakan sementara kita tak sadar bahwa kita telah terjerumus kedalam dosa dan kemaksiatan wal’iyaudzubillah.
Sobat muda muslim, Alloh yang Maha Penyayang sungguh Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi hamba-Nya. Tidak akan Alloh memperingatkan kita dari satu bahaya kecuali Alloh akan memberitahukan kepada kita apa yang menjadi obat dan penghalangnya. Ketika kita terjebak dalam fitnah syahwat, maka solusi yang Alloh berikan kepada kita adalah dengan menikah. Lalu bagaimana apabila kita belum mampu? maka bersabarlah..sampai Alloh memberikan kelapangan kepada kita untuk melaksanakan perintah-Nya. Sudah jelas dalam Hadits yang Mahsyur dari Rasulullah Shalallahu’alaihi wassalam:
Wahai para pemuda! Barang siapa diantara kalian yang telah mampu, maka menikahlah, karena demikian (nikah) itu lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barang siapa yang belum mampu, maka berpuasalah, karena puasa akan menjadi perisai baginya“.[HR. Al-Bukhoriy (4778), dan Muslim (1400), Abu Dawud (2046), An-Nasa'iy (2246)]
Khususnya bagi para pemuda yang masih melanjutkan studi nya, yang mereka masih ditanggung biaya hidupnya oleh orang tua mereka. Walaupun sebenarnya, bahwa studi itu adalah bukanlah sebuah alasan bagi kita untuk menunda-nunda nikah apabila memang kita sudah ingin dan pengahalang untuk itu sudah tidak ada lagi.Wallahu’alam.Tapi dikhawatirkan apabila kita memaksakan untuk menikah dalam kondisi yang serba minim tersebut nanti kita tidak sanggup untuk menahan beban dan masalah yang timbul setelah menikah, walaupun kita harus yakin bahwa rezeki, Alloh telah mengaturnya untuk kita bahkan akan Alloh mudahkan untuk kita apabila niat kita menikah adalah untuk mencari Ridhanya Alloh Subhanahu wa Ta’ala, seperti dalam firman-Nya :
Dan nikahkanlah orang-orang yang masih sendiri (belum menikah) di antara kalian, demikian pula orang-orang yang shalih dari kalangan budak laki-laki dan budak perempuan kalian. Bila mereka dalam keadaan fakir maka Allah akan mencukupkan mereka dengan keutamaan dari-Nya.” (An-Nur: 32)
Sobat muda muslim, disini penulis tidak akan membahas tentang bagaimana fiqh nikah. Karena sudah banyak penjelasan tentang ini dari artikel-artikel yang ditulis oleh para asatidzah, dan dari daurah-daurah atau kajian yang mungkin paling antum sukai pembahasannya. Alhamdulillah..banyak situs-situs salafy yang membahas tentang masalah ini. Atau mungkin bisa penulis sampaikan juga nanti di lain kesempatan insya Alloh.
Mungkin untuk pertama kalinya penulis akan mengetengahkan apa manfaat dari menikah itu. Di antara faedah dan manfaat yang besar dari pernikahan yang dapat kita sebutkan adalah sebagai berikut:
1.        Dengan pernikahan akan terjaga kemaluan lelaki dan perempuan, akan menundukkan pandangan keduanya dari melihat apa yang tidak halal dan menjaga diri dari istimta’ (berlezat-lezat) dengan sesuatu yang haram, yang dengan ini akan merusak masyarakat manusia.
2.       Menjaga kelestarian umat manusia di muka bumi karena dengan menikah akan lahir generasi-generasi penerus bagi
pendahulunya.
3.       Memperbanyak umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan keturunan yang lahir dalam pernikahan sehingga menambah hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang beriman, yang dengannya dapat mewujudkan keinginan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membanggakan banyaknya umat beliau. Tentunya hal ini akan membuat marah orang-orang kafir dengan lahirnya para mujahidin fi sabilillah yang akan membela agamanya. Di samping juga akan ada saling membantu dalam melakukan pekerjaan dan memakmurkan alam ini.
4.       Menjaga nasab, mengikat kekerabatan dan hubungan rahim sebagian mereka dengan sebagian yang lain. Seandainya tidak ada akad nikah dan menjaga kemaluan dengan pernikahan, niscaya akan tersia-siakan nasab dan keturunan manusia.
5.       Akibatnya kehidupan di dunia ini menjadi kacau tiada beraturan. Tidak ada saling mewarisi, tidak ada hak dan kewajiban, tidak ada ushul (asal muasal keturunan seseorang), dan tidak ada furu’ (anak keturunan seseorang).
6.       Pernikahan akan menumbuhkan kedekatan hati, mawaddah dan rahmah di antara suami istri. Karena yang namanya
manusia pasti membutuhkan teman dalam hidupnya yang bisa menyertainya dalam suka duka dan bahagianya. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengisyaratkan hal ini dalam firman-Nya:
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri agar kalian merasa tenang dengannya dan Dia menjadikan mawaddah dan rahmah di antara kalian. Sesungguhnya yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mau berpikir.” (Ar-Rum: 21)
7.       Cinta dan kasih sayang di antara suami-istri ini tidak dapat disamai dengan cinta dan kasih sayang di antara dua orang yang berteman atau dua orang yang dekat hubungannya. Karenanya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Tidak terlihat hubungan yang demikian dekat di antara dua orang yang saling mencintai yang bisa menyamai hubungan yang terjalin karena pernikahan.” (HR. Ibnu Majah no. 1848, hadits ini dikuatkan oleh Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dengan jalan yang lain, lihat Ash-Shahihah no. 624)
8.       Dengan terjalinnya hubungan pernikahan, akan berkumpul dua insan guna bersama membina rumah tangga dan keluarga, di mana keluarga merupakan inti tegaknya masyarakat dan kebaikan bagi masyarakat. Si suami menjaga, mengarahkan dan membimbing istri serta anak-anaknya, dan ia bekerja untuk menafkahi mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
9.       Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita dikarenakan Allah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) di atas sebagain yang lain (wanita) dan juga karena kaum laki-laki telah menginfakkan sebagian dari harta-harta mereka.”(An-Nisa`: 34)
Sementara si istri mengatur rumahnya, mendidik anak-anaknya dan mengurusi perkara mereka. Dengan semua ini akan luruslah keadaan dan teraturlah segala urusan. (Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, 2/274, Taudhihul Ahkam, 5/210)
Masya Alloh, begitu besar faidah dari menikah ini. Memang sangat memberikan semangat sekali bagi kita untuk segera melaksanakannya, apalagi kalau sudah mendengar nasihat dan tausiyah dari asatidzah yang menyemangati kita untuk segera menikah. Bertambah besarlah hasrat kita. Walau kemampuan kita masih terbatas untuk itu, tapi setidaknya dengan semangat yang tinggi tersebut akan membuat kita semangat juga dalam mempersiapkan apa saja hal-hal yang harus kita laksanakan dan kita tempuh dalam meraih tujuan yang indah tersebut.
Nah sobat muda muslim, sampai sejauh ini langkah apa saja yang telah kita tempuh dalam mewujudkan keinginan yang baik ini? tentunya..selain mempersiapkan kemampuan dari segi finansial kita juga harus lebih dan lebih siap lagi dalam hal mempelajari ‘ilmu dalam berumah tangga dan menjalani bahtera pernikahan. Untuk itu penulis mengajak kepada  antum semua untuk senantiasa bersemangat dalam mencari ilmu syar’i sebelum menikah agar menikah kita menjadi ibadah dan menjadi sumber-sumber kebahagiaan buat kita dan menjadi ladang pahala yang akan mengantarkan kita kepada surga-Nya Insya Alloh Amiin..

1 komentar:

  1. Pengen nikah tapi.... Ada kendala di keuangan.. Nyewa gedung pernikahan aja 50 juta ke atas.. Sementara gaji penduduk jakarta rata rata 2,4 jt.. Gimana cara mengaturnya??

    BalasHapus